Bisnis.com, JAKARTA - Rocky Gerung telah memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Berdasarkan Bisnis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (6/9/2023) Rocky tiba di lokasi pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda polos sambil menjinjing tas gendongnya.
Sebelum memasuki Bareskrim, Rocky sempat melakukan dansa saat menghampiri awak media. Selain itu, dia juga menuturkan bahwa persiapannya dalam pemeriksaan kali ini hanya dengan membawa botol minuman saja.
"Saya [hadir] di sini, saya ikuti [proses pemeriksaan]," ujarnya di Bareskrim, Rabu (6/9/2023).
Dicecar 40 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan kali ini, Rocky telah dicecar 40 pertanyaan oleh Bareskrim selama tujuh jam. Namun, pemeriksaan ini disebut belum selesai karena memerlukan beberapa pendalaman.
"Diperiksa] 40 pertanyaan, Rabu depan akan dilanjut, karena 40 pertanyaan kurang cukup kayanya," kata Rocky usai diperiksa.
Baca Juga
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan pemeriksaan kliennya hari ini masih seputar pertanyaan kapasitasnya dan alasan dibalik ucapannya kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Bahkan, dia menyebutkan Rocky masih belum diperiksa soal ucapannya yang disebut menghina Jokowi, yakni "Bajingan Tolol".
"Tadi pertanyaannya masih diseputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan dibalik argumentasi yang kita belum ke soal BJG TLL itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal BJG TLL," tuturnya.
Bukan Karena Hina Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan Rocky Gerung diperiksa karena tiga hal. Mulai dari, penghasutan, berita bohong dan sara.
"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja ini lah yang menjadi bahan kami utk proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada penghinaan terhadap Presiden yang dilaporkan oleh berapa elemen masyarakat, yaitu tentang penghasutan, tentang berita bohong kemudian SARA," kata Djuhandhani.
Di sisi lain, Haris Azhar menyampaikan kliennya telah membantah semua tuduhan tersebut dan yakin bisa mempertanggung jawabkannya.
"Kalau dari posisi pak Rocky, ini keterangan pak Rocky kami yakin betul tidak ada yang mengarah ke tiga hal. Kalau mau dihasut [dia] tidak berbicara kepada kelompok tertentu karena mengkritik kepala negara sebagai pejabat publik kalau berita bohong, tadi penjelasan tadi sudah kasih argumentasi faktualnya," ujarnya,
Dihadang Massa Usai Pemeriksaan
Rocky Gerung dan pengacaranya, Haris Azhar telah dihadang massa usai pemeriksaannya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Jakarta Selatan.
Dari video yang diterima Bisnis, terlihat sejumlah orang yang mengenakan kaos putih bertuliskan "Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung" tengah menunggu Rocky di Bareskrim.
Secara terperinci, Rocky Gerung tiba di Bareskrim pada pukul 10.10 mengenakan kaos kemeja biru muda polos. Kemudian, dia keluar dari pemeriksaan sekitar 16.50 dan sempat melakukan doorstop bersama awak media. Sekitar 17.00, Rocky dan Pengacara langsung diserang aksi massa. Seusai kejadian, Rocky Gerung menyampaikan bahwa saat ini kondisinya sudah aman.
"Aman tenteram," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).