Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan pada 2023.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kemenkes, jumlah tersebut dialokasikan dari total 527.379 formasi berdasarkan ketetapan Kemenpan RB tentang seleksi PPPK.
“Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka pada Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter,” demikian keterangan di Twitter @KemenkesRI, dikutip Senin (4/9/2023).
Kesempatan menjadi PPPK ini juga berlaku bagi honorer kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, peluang tersebut terbuka bagi pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
“Penerimaan PPPK Kemenkes tahun 2023 akan dilaksanakan mulai bulan September sampai Desember 2023,” cuit akun resmi Kemenkes.
Baca Juga
Dilansir dari laman yang sama, adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
September-Oktober 2023
-
Pengumuman seleksi
-
Pelaksanaan seleksi administrasi
-
Masa sanggah seleksi administrasi
-
Pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi
November-Desember 2023
-
Pelaksanaan seleksi kompetensi
-
Pengolahan nilai seleksi kompetensi
-
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023.