Bisnis.com, SOLO - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, ada satu hari libur nasional yang jatuh pada bulan September 2023.
SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 mengatur libur nasional sepanjang tahun ini.
Pada bulan kesembilan alias September 2023, ada satu tanggal merah yang menjadi hari libur nasional.
Hari libur nasional pada September jatuh pada 28 September 2023 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tidak diikuti dengan agenda cuti bersama.
Selain hari libur nasional, bulan September juga diwarnai dengan beragam hari besar nasional maupun internasional.
Baca Juga
Di antaranya, Hari Palang Merah Indonesia pada 3 September, Hari Olahraga Nasional pada 9 September, dan Hari Perhubungan Nasional pada 17 September.
Dari internasional, ada Hari Jilbab Internasional (4 September), Hari Demokrasi Internasional (15 September), dan Hari Jantung Sedunia (29 September).
Berikut hari libur nasional dan hari besar September 2023: