Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakistan Tangguhkan Hukuman Mantan Perdana Menteri Imran Khan

Pengadilan Pakistan menangguhkan hukuman terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Reuters
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Pakistan pada Selasa (29/8/2023) menangguhkan hukuman terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan korupsi.

Menurut pengacara Khan, Naeem Panjutha, penangguhan ini tidak lantas membuat Khan dibebaskan karena hakim telah memerintahkan penahanannya dalam kasus lain.

“Hukumannya telah ditangguhkan. Puji Tuhan,” kata Panjutha di Twitter, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa (29/8/2023)

Imran Khan telah menjadi pusat kekacauan politik sejak digulingkan melalui parlemen Pakistan pada April 2022, dan hubungannya dengan para jenderal militer Pakistan telah memburuk dalam setahun terakhir.

Dia dihukum tiga tahun penjara terhitung sejak 5 Agustus, karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri sejak 2018 hingga 2022. Dia juga dilarang mengikuti pemilu selama lima tahun.

Adapun tim kuasa hukum Khan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan dengan alasan bahwa dia divonis bersalah tanpa diberikan hak membela diri. Namun, dia tidak akan dibebaskan karena telah ditahan dalam satu kasus lain atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

Seorang pejabat Badan Investigasi Federal (FIA) mengatakan Khan didakwa telah mempublikasikan isi telegram rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat dan menggunakannya untuk keuntungan politik.

Khan berkilah bahwa kasus yang membuatnya dihukum tersebut merupakan ulah Amerika Serikat, yang dianggap menekan militer Pakistan untuk menggulingkan pemerintahannya akibat kunjungan ke Rusia sebelum serangan ke Ukraina pecah. Baik Amerika Serikat maupun militer Pakistan membantah hal tersebut.

Sementara itu, Khan sendiri tengah menghadapi puluhan kasus, termasuk tuduhan bersekongkol dalam pembunuhan dan mengatur kekerasan dalam unjuk rasa.

Belum jelas bagaimana larangan ikut serta dalam pemilu akan berdampak pada penangguhan hukumannya. Namun, penangguhan tersebut menandai keberhasilan lain bagi Khan yang sehari sebelumnya menggagalkan tuduhan penghasutan terhadap dirinya di Pengadilan Tinggi Balochistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper