Bisnis.com, SOLO - Baliho yang memperlihatkan gambar Prabowo Subianto bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Diperlihatkan dalam baliho tersebut, Prabowo maju sebagai calon presiden (capres). Sedangkan Gibran mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Adapun baliho itu terpajang di perempatan Jalan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Masyarakat NTT mendukung Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden," tulis kalimat dalam baliho.
Saat ditanya mengenai kabar baliho tersebut, Gibran mengaku tidak tahu. Pihaknya pun akan melakukan klarifikasi karena foto yang digunakan tak berizin.
“Aku ora ngerti, takono relawan ya (Aku nggak ngerti, tanya relawan ya),” kata Gibran, Senin (28/8/2023), dikutip dari Solopos.
Baca Juga
Gibran mengatakan tidak memberikan arahan kepada relawan untuk memasang baliho.
“Ini kemarin sudah koordinasi, terutama yang di Labuan Bajo itu kan belum izin, nanti ditindak lanjuti. Izin ke saya maksudnya, izin pakai foto saya,” jelas dia.
Gibran menjelaskan pemasangan fotonya bersama Prabowo yang diketahui hanya di Labuan Bajo. Pemasangan foto dukungan duet Prabowo dan Gibran untuk adalah inisiatif relawan.
“Relawan memang kayak gitu, inisiatif, bikin apa, bikin apa gitu,” jelasnya.
Baliho juga tersebar di Karanganyar
Terbaru, baliho bergambar siluet wajah Gibran Rakabuming Raka kini mulai tersebar di sejumlah daerah di Solo hingga Karanganyar, Jawa Tengah pada beberapa waktu belakangan.
Salah satu baliho besar yang memperlihatkan siluet Wali Kota Solo itu dipasang di jalan besar Karanganyar.
Bertuliskan "Bolone Mase Cah Karanganyar", baliho tersebut memiliki warna dominan merah dan hitam.
Diketahui, Bolone Mase merupakan sebutan relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka. Mereka diketahui mejadi pendukung Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Selain tulisan tersebut, tak ada kisi-kisi lain mengapa baliho Gibran sudah tersebar di beberapa titik.
Beberapa orang pun menduga bahwa Gibran mungkin akan diusulkan maju sebagai cawapres, bila gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batasan usia cawapres.