Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.563 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, para pendaftar diminta untuk mempersiapkan diri jika ingin menjadi bagian dari Kemenkumham dalam CASN 2023.
Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2023. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September 2023.
Mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi dengan rincian 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Informasi pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 selengkapnya bisa diakses di https://cpns.kemenkumham.go.id/
Syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
Baca Juga
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi. (Nizar Fachri Rabbani)