Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polusi Udara Masuk 5 Besar Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia

Polusi udara termasuk dalam lima besar faktor risiko kematian tertinggi di Indonesia.
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Menurut Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta, polusi udara Jakarta memburuk pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 karena melampaui baku mutu polusi udara harian sebesar 55 ?g/m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer atau meningkat empat hingga enam kali lipat dibanding Juni 2021 (berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient PM 2,5 di stasiun pemanta
Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Menurut Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta, polusi udara Jakarta memburuk pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli 2021 karena melampaui baku mutu polusi udara harian sebesar 55 ?g/m3 untuk kandungan partikulat berukuran di bawah 2,5 mikrometer atau meningkat empat hingga enam kali lipat dibanding Juni 2021 (berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient PM 2,5 di stasiun pemanta

Bisnis.com, JAKARTA - Polusi udara termasuk dalam lima besar faktor risiko kematian tertinggi di Indonesia

Agus Dwi Susanto selaku Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Kementerian Kesehatan mengungkap, bahwa hal ini mengacu pada data Institute for Health Metrics and Evaluation 2019.

“Polusi ini adalah faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia, setelah tekanan darah tinggi, gula darah, merokok, dan obesitas,” katanya dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Senin (28/8/2023).

Menurut Agus, hal ini  berdampak pada gangguan respirasi yang menduduki peringkat ke-10 penyakit terbanyak di Indonesia.

Per 100.000 penduduk, terdapat beberapa jenis penyakit respirasi yang paling sering diderita masyarakat, seperti tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, pneumonia, dan asma.

Penyakit-penyakit tersebut menjadi salah satu beban biaya tertinggi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022.

“Kalau digabung, total biaya perawatan pneumonia, TB, asma, PPOK, dan kanker paru mencapai sekitar Rp10 triliun,” katanya.

Dari angka tersebut, ujar Agus, penyakit yang terkait langsung dengan polusi udara menyumbang proporsi antara 12,5 hingga 36 persen.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah membentuk komite khusus sebagai upaya menangani dampak polusi udara di DKI Jakarta pada Senin (28/8/2023).

Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek sejak awal 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper