Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk komite khusus untuk menangani dampak polusi udara di DKI Jakarta, Senin (28/8/2023).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (28/8/2023).
"Sebagai respons dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," katanya dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.
Berdasarkan data surveilans penyakit Kemenkes, ujar Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal 2023.
"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di puskesmas dan pneumonia di rumah sakit," paparnya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto, mengungkap peran Kemenkes dalam deteksi kualitas udara.
"Kita membantu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan sensor udara di puskesmas atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi," paparnya.
Infrastruktur umum lain seperti sekolah hingga pasar juga menjadi sasaran dari upaya ini. Pihaknya menargetkan hal ini berjalan di 18 kota di 11 provinsi.