Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Polusi Udara

DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kepada pimpinan DPR untuk mencari solusi masalah polusi udara.
Polusi udara Jakarta. Gambar diambil menjelang Asian Games tahun lalu./Reuters
Polusi udara Jakarta. Gambar diambil menjelang Asian Games tahun lalu./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kepada pimpinan DPR untuk mencari solusi masalah polusi udara, usai mereka lakukan audiensi dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada Kamis (24/8/2023).

Dalam audiensi di ruang rapat Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat itu, sejumlah anggota mengusulkan dibuat pansus yang terdiri dari Komisi V, VI, VII, dan IX DPR.

Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris pun menyambut baik usulan itu. Menurutnya, setiap fraksi di Komisi IX akan melakukan rapat internal untuk tindak lanjuti usulan pembentukan pansus.

"Kita putuskan, mungkin kita usulkan kepada pimpinan DPR untuk membentuk pansus karena harus melibatkan komisi-komisi lain, berkaitan dengan sektor pencemaran udara ini," ujar Charles dalam audiensi.

Dia menjelaskan, pimpinan komisi lain sudah mengusulkan untuk buat panitia kerja (panja) di masing-masing komisi untuk atas masalah polusi udara yang belakangan buat resah masyarakat. Meski demikian, lanjutnya, akan lebih efektif apabila langsung dibuat pansus.

"Lebih baik kita sama-sama [setiap komisi] saja sehingga bisa menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, karena sekali lagi ini kan bukan pemerintahan-kemenkes, ini kan pemerintahan RI. Jadi kementerian yang terlibat harus banyak," jelas Charles.

Dalam kesempatan itu, Ketua PDPI Agus Dwi Sasonto menjelaskan berbagai riset menunjukkan polusi udara menimbulkan banyak dampak buruk ke kesehatan seperti kanker paru hingga asma. Menurutnya, untuk atasi masalah polusi udara ini perlu koordinasi antar kementerian-lembaga terkait.

"Supaya setiap tugas itu terlaksana bukan hanya ketika polusi tinggi kemudian dilakukan, kemudian setelah itu berhenti. Padahal kita tahu bahwa polusi itu kan fluktuasi, nanti begitu tinggi bisa diatasi, turun, habis itu selesai. Padahal suatu saat nanti tinggi lagi. Kalau bisa kita harus continue, bisa mengontrol itu," jelas Agus dalam audiensi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran menteri kabinet Indonesia Maju dan Pemerintah Daerah untuk melakukan Rapat Terbatas (Ratas) terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/8/2023).

Kepala Negara menilai bahwa kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir mendapat nilai yang sangat sangat buruk. Apalagi, dia melihat bahwa pada Sabtu (12/8/2023) kualitas udara (air quality index/AQI) di DKI Jakarta berada di angka 156 dengan keterangan tidak sehat.

“Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi polusi di Jabodetabek kian memburuk, antara lain kemarau panjang selama 3 bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” tuturnya di Istana Negara, Senin (14/8/2023)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper