Bisnis.com, JAKARTA - Aparat menangkap tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan oleh petugas setelah penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28) karena kasus serupa, pada Senin pekan lalu.
"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, salah satu oknom polisi yang ditangkap adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso.
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman terkait peran Reynaldi yang ditangkap dalam kasus penerimaan senjata api ilegal. Ada dugaan, Reynaldi terkait dengan jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin, mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.
"Sehingga, penyidikan atas R [Reynaldi] dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs, dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca Juga
Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota lain Polri yang terlibat, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal, sedangkan itu Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B.
"Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
Aswin menjelaskan banyaknya senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak. Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE ialah lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan, 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.
Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standard plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin air soft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge air soft gun.
"Densus akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini," ujar Aswin.