Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU 'Typo', Sempat Salah Tetapkan Jumlah DCS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat salah menjumlah daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024.
Ketua dan jajaran Komisioner KPU / BISNIS - Surya Dua Artha
Ketua dan jajaran Komisioner KPU / BISNIS - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat salah menjumlah daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Dari yang awalnya 9.925 menjadi 9.919 orang.

Sebagai informasi, KPU melakukan keterangan pers penetapan DCS anggota DPR pada Jumat (18/9/2023). Pada kesempatan itu, KPU menyatakan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 orang.

Meski demikian, KPU kemudian merevisi jumlah DCS itu. Pada Sabtu (20/8/2023), lembaga penyelenggara pemilu ini merilis keterangan pers baru yang menyatakan jumlah DCS anggota DPR Pemilu 2024 sebanyak 9.919.

Artinya, jumlah itu berkurang enam orang dari yang awalnya ditetapkan. Saat dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Idham Holik menyatakan tak ada jumlah DCS anggota DPR yang berubah.

Menurut Idham, pihaknya hanya salah ketik atau typo di pemaparan presentasi keterangan pers penetapan DCS pada Jumat lalu.

“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyadari adanya kesalahan KPU dalam menjumlahkan data DCS anggota DPR untuk Pemilu 2024 ini.

“Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidakcermatan KPU meng-input dan menjumlahkan caleg yang Menenuhi Syarat pada tiga parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia [Gelora], Partai Garda Republik Indonesia [Garuda], dan Partai Bulan Bintang [PBB],” jelas Lucius dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

Dia pun bingung para komisioner KPU sampai tak menyadari kesalahannya sebelum mengumumkannya ke publik. Menurutnya, kesalahan ini akan menjadi catatan buruk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper