Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Kantor WFH Lagi, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Jokowi memberikan catatan setelah menggelar rapar terbatas soal peningkatan kualitas udara di Jabodetabek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, SOLO - Jokowi memberikan catatan setelah menggelar rapat terbatas soal peningkatan kualitas udara di Jabodetabek.

Salah satu hal yang menjadi sorotan orang No.1 di Indonesia tersebut akan potensi kerja hybrid atau semi WFH.

"Jika diperlukan juga, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home (WFH) mungkin saya tidak tau nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah [nanti pekerja yang WFH sebanyak]  75 [persen] atau 25 [persen] atau angka yang lain,” tuturnya.

Arahan terbaru Jokowi tersebut langsung dijawab oleh Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pj Heru bahkan mengatakan jika WFH di DKI Jakarta kemungkinan akan kembali diterapkan pada bulan September 2023.

"Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8).

Tapi dalam masalah ini, Pj Heru fokus berbicara tentang karyawan yang bekerja di instansi pemerintahan.

Sementara untuk karyawan swasta, Pj Heru tidak memaksa. Hanya saja, pihaknya mengimbau agar pihak swasta mau meniru aturan pemerintah dengan menerapkan WFH.

"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid aja," ucap Heru.

Meski WFH rencananya akan diterapkan kepada karyawan di sektor pemerintahan, akan tetapi ia meminta agar pegawai yang memiliki tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat secara langsung tetap bekerja dari kantor.

"Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper