Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lelang 3 Aset Milik Obligor BLBI Ulung Bursa

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melelang 3 aset milik obligor BLBI Ulung Bursa.
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang aset hasil eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Aset tersebut sebelumnya milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Ulung Bursa.

Pelelangan itu ditawarkan dengan cara lelang tertutup melalui internet (closed bidding) melalui pejabat lelang kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

"Penawaran lelang secara tertutup melalui internet [closed bidding] melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Jakarta V, terhadap Barang Jaminan dan/atua Harta Kekayaan Lain milik Penanggung Utang atas nama Ulung Bursa," demikian dikutip dari pengumuman DJKN, dikutip Kamis (3/8/2023).

Adapun penjualan barang sitaan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan No.SPPBS-2/PUPNC.10.05/2022 pada 12 April 2022, serta No.SPPBS-2/PUPNC.10.05/2023 pada 29 maret 2023.

Obyek sitaan milik Ulung Bursa yang dilelang pemerintah yaitu berupa satu bidang tanah SHGB77/Pal Meriam seluas 1.658 meter persegi (m2).

Pemerintah turut menyita dan melelang bangunan di atasnya berupa kantor/dealer workshop/bengkel, tempat penyimpanan, dan segala sesuatu di atasnya yang terleatk di Jalan Matraman Raya No.75, Kelurahan Pal Meriam, Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Satu bidang tanah atas nama Ulung yang disita dan dilelang itu tanpa disertai dengan asli bukti kepemilikan. Nilai limit obyes sitaan itu yakni Rp62,6 miliar, dengan uang jaminan Rp12,5 miliar.

Kemudian, pemerintah turut melelang obyek sitaan atas nama Ulung berupa dua bidang tanah dalam satu hamparan dijual dalam satu paket terdiri dari SHM No.253 seluas 822 m2, serta SHM No.254/Duren Sawit seluas 502.

Dua bidang tanah yang disita dan dilelang itu juga berikut bangunan kantor/dealer, workshop/bengkel, tempat penyimpanan, dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang No.50, Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Nilai limit dari dua bidang tanah sekaligus bangunannya itu sebesar RpRp36,4 miliar serta uang jaminannya Rp7,2 miliar.

Berdasarkan informasi dari DJKN, lelang barang sitaan obligor BLBI itu akan dilaksanakan pada 1 September 2023. Sementara itu, batas akhir penawaran jatuh pada pukul 10.05 WIB sesuai dengan server pada domain https://www.lelang.go.id. Tempat lelang akan dilakukan di KPKNL Jakarta V, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta Pusat.

"Penetapan pemenang: Setelah batas akhir penawaran," demikian dikutip dari informasi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper