Bisnis.com, JAKARTA – Institut Teknologi Bandung (ITB) menerima 1.045 orang mahasiswa baru (maba) program sarjana melalui jalur Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2023.
Berbeda dengan penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, mulai 2023 ITB mengadakan Ujian Kemampuan Akademik secara daring bagi seluruh peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB).
Hasil Ujian Kemampuan Akademik yang ditempuh peserta SM-ITB menjadi bagian dari pertimbangan ITB dalam menerima calon mahasiswa.
Pada SM-ITB 2023, sebanyak 1.045 orang mahasiswa dinyatakan diterima di ITB terdistribusi ke berbagai fakultas/sekolah yang tersedia, sesuai dengan pilihan masing-masing calon mahasiswa.
Kegiatan pendaftaran ulang mahasiswa baru akan dilaksanakan pada 15–18 Juli 2023 secara daring.
Calon mahasiswa yang lulus juga akan diminta untuk melakukan pelunasan biaya pendidikan pada tanggal 19–22 Juli 2023.
Baca Juga
Informasi mengenai pelaksanaan dan persyaratan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB tersebut dapat diperoleh di laman https://admission.itb.ac.id/home/hasil-seleksi.
Biaya UKT
Ada beberapa komponen dalam UKT untuk mahasiswa baru yang masuk lewat SM ITB tahun 2023.
Untuk jalur SM ITB, UKT yang dipakai golongan 4 dan 5 yang dibayarkan per semester.
Lalu, ada iuran pengembangan institusi (IPI) yang harus dibayarkan pada semester satu.
FMIPA-IPA, SITH-R, Meteorologi (FITB-G), Oseanografi (FITB-G)
UKT 5/semester: Rp12.500.000
UKT 4/semester: Tidak tersedia
IPI: Minimum Rp25.000.000
FITB-G (selain prodi Meteorologi dan Oseanografi), Fakultas/Sekolah lain di ITB selain SBM
UKT 5/semester: Rp25.000.000
UKT 4/semester: Rp20.000.000 (mengajukan permohonan Beasiswa UKT)
IPI: Minimum Rp25.000.000
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
UKT 5/semester: Rp25.000.000
UKT 4/semester: Rp20.000.000 (mengajukan permohonan Beasiswa UKT)
IPI: Minimum Rp40.000.000
Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 19 - 22 Juli 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan nomor induk mahasiswa (NIM).
ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
ITB juga memberikan beasiswa UKT secara terbatas bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi calon mahasiswa yang membutuhkan.
ITB tidak memberikan skema penundaan pembayaran UKT dan Iuran
Pengembangan Institusi
Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran UKT tahap pertama pada 19–22 Juli 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB, sehingga diberikan nomor induk mahasiswa (NIM).
Dalam kasus pengajuan beasiswa UKT disetujui maka, jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari cicilan pertama, kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang nanti akan diumumkan
Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari cicilan pertama, kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT
Sebagai informasi tambahan bahwa seluruh mahasiswa baru program sarjana ITB tahun akademik 2023/2024 dari seluruh jalur seleksi penerimaan mahasiswa akan berkegiatan di ITB Kampus Jatinangor untuk mengikuti Program Tahap Persiapan Bersama (TPB).