Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dengan harta yang diakuinya berasal dari hadiah senilai Rp162 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa apabila seseorang ingin mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), maka proses pertama KPK untuk melakukan pengecekan adalah verifikasi.
Verifikasi yang dimaksud salah satunya adalah memeriksa dokumen pendukung, utamanya surat kuasa, sehingga apabila telah lolos verifikasi, maka LHKPN dapat ditayangkan. Selanjutnya, setelah proses itu KPK akan melakukan proses klarifikasi. Hal itu yang dia sampaikan dilakukan melalui sambungan telepon kepada Menpora Dito.
“Nah, Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang menelpon Menpora. Saya bertanya ke dia ‘Ini apa dalamnya? suratnya apa?’ Karena dia tidak melampirkan surat apa-apa. Nah, di dalamnya itu kalau ada apa-apa, maka kami akan proses klarifikasi tetapi tidak menghambat dia untuk ditayangkan," katanya saat ditemui di gedung KPK, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, dia menyebut apabila usai klarifikasi ada hal yang meragukan baik secara informasi, maka KPK akan melakukan pemeriksaan, sehingga dalam rangka pemeriksaan nantinya mereka akan mencari data mulai dari BPN untuk meminta data asuransi, serta lembaga-lembaga lain, termasuk PPATK.
Pahala melanjutkan bahwa saat ini KPK melakukan klarifikasi untuk menelusuri bukti aset senilai Rp 162 miliar yang ditulis Dito sebagai hadiah, sehingga upaya klarifikasi yang dilakukan dapat menyimpulkan agar Menpora Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.
Baca Juga
“Nah Menpora ini verifikasi sudah. Memang kenapa di situ kami kaget karena di situ ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah yang paling gede ya ini. Rupanya beliau dinasihati sama entah siapa bahwa ini kan ada kolomnya usaha sendiri, hibah, rupanya di-advice kalau hibah itu harus pake akta,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pahala mengatakan usai melakukan proses klarifikasi, Dito pun bersedia untuk mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya.
“Jadi kami kaget karena di database kami tak ada hadiah sebesar itu. Tapi tadi pagi kami klarifikasi ‘Apa sih ini isinya’ yang namanya hadiah, terutama kita nanya ‘Ini nama siapa sebenarnya’ dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta,” tutur Pahala.
Selanjutnya, KPK tidak akan melakukan klarifikasi lanjutan kepada Dito, sebab lembaga pemberantasa korupsi itu menilai asal usul harta Dito sudah bisa dipertanggungjawabkan.
"Sudah tak ada lagi [klarifikasi]. Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta," ujarnya.
Pahala pun mengamini bahwa turut memberikan edukasi kepada Menteri termuda di kabinet Indonesia Maju itu, bahwa hadiah dapat merujuk ke konotasi gratifikasi sehingga perlu untuk diperjelas sumbernya.
“Karena saya juga terangin ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak’ walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya engga, tetapi daripada-daripada jadi sudah diubah hibah tanpa akta,” katanya.
Pahala juga mengaku bahwa Menpora Dito sama sekali tak keberatan dengan proses klarifikasi yang ada. Bahkan, Dito justru mengundang KPK agar dapat berkolaborasi membuat program pencegahan tindak korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Nanti saya besok ke sana membicarakan apa sih yang bisa dikerjain buat kementerian. Kementerian ini kan agak unik isinya cabang olahraga. Kita sudah usul bikin sistem saja Pak jadi misalnya proposal dari PSSI berapa dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah pakai sistem saja, terbuka. Belajar dari kasus menteri yang lalu,” tandasnya.
Kendati demikian, Pahala mengatakan tak menutup kemungkinan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan ke pihak luar atau lembaga lain, apabila proses klarifikasi terdapat informasi yang meragukan.
“Nanti itu proses pemeriksaan kalau ada meragukan atau informasi lain entah viral atau apa itu kita pertimbangkan untuk maju pemeriksaan,” pungkas Pahala.
Sekadar informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menpora Dito memang sempat membuat kaget KPK. Bagaimana tidak, sebab LHKPN Dito menuliskan bahwa kekayaannya mencapai Rp 282 miliar, dimana terdapat lima aset yang berlabel hadiah. Kelima aset itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar.
Dito mengatakan kelima aset hadiah itu diberikan dari mertuanya. Pemberian itu secara khusus merupakan hadiah dari pihak orang tua istri kepada istrinya.