Bisnis.com, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito atau Menpora Dito pada laporan terkini tercatat didominasi aset rumah yang bersumber dari hadiah.
Berdasarkan data LHKPN KPK, aset Dito berupa tanah dan bangunan memiliki taksiran nilai mencapai Rp187.595.355.600.
Dari jumlah tersebut, aset yang diakuinya bersumber dari hadiah sekitar Rp161,5 miliar.
Adapun, Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 12 Juli 2023. Laporan ini bersifat khusus yakni pada awal menjabat menteri.
Berdasarkan laporan yang diakses dari laman resmi KPK, Dito memiliki total harta Rp298,5 miliar, belum dikurangi utang untuk pelaporan tahun 2023.
Sementara itu, dia tercatat memiliki utang sekitar Rp16 miliar sehingga harta bersihnya mencapai Rp282,4 miliar.
Baca Juga
Perincian harta kekayaan Menpora Dito tahun 2023:
Tanah Dan Bangunan: Rp187.595.355.600
1. Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/249 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp26.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/3838 m2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, hadiah Rp114.193.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2 di Kab / Kota Kota -—-, Hadiah Rp10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hadiah Rp17.350.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hadiah Rp.20.052.355.600
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.180.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner 4vrz Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp480.000.000
2. Mobil, Toyota Alphard 2.5g Tahun 2019, Hadiah Rp900.000.000
3. Mobil, Hyundai Ionic 5 Tahun 2022, lainnya: Rp800.000.000