Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpora Dito Ariotedjo Siap Klarifikasi Harta Kekayaan Rp162 Miliar dari Hadiah

Menpora Dito Ariotedjo buka suara soal kepemilikan hartanya yang berasal dari hadiah senilai Rp162 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo/Bisnis-Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo/Bisnis-Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buka suara soal kepemilikan hartanya yang berasal dari kategori hadiah sebesar Rp162 miliar.

Dia juga menyatakan siap apabila nantinya dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seperti diketahui, Dito menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai didapuk menjadi Menpora menggantikan Zainuddin Amali.

Pada LHKPN tersebut, dia melaporkan total harta senilai Rp282 miliar.

Namun demikian, lebih dari setengah total hartanya ditulis berasal dari hadiah yakni Rp162 miliar.

KPK pun sempat menyebut tengah menelusuri LHKPN menteri baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. 

Seiring dengan rencana KPK untuk mendalami LHKPN miliknya, Dito mengklarifikasi laporan harta kekayaannya tersebut.

Awalnya, dia mengatakan bahwa dia menyampaikan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023.  

Dia memerinci bahwa dari lima aset tanah yang dilaporkannya, empat merupakan pemberian dari orang tua sehingga dikategorikan sebagai hadiah. 

"Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (19/7/2023). 

Dito menyebut memang ada kebingungan antara hadiah dan hibah pada aset-aset yag dilaporkannya itu ke lembaga antirasuah.

Dia mengatakan bahwa dirinya jujur dalam menginput data kekayannya ke LHKPN. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa dia dan istrinya belum pernah menjadi penyelenggara negara, sehingga LHKPN yang disampaikannya sebagai Menpora itu merupakan yang pertama kali. 

Dia pun mengeklaim bahwa selama ini tidak pernah menghitung jumlah harta dalam bentuk hadiah, aset perusahaan, dan lain-lain. 

"Ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya," lanjutnya.

Dito lalu tak menampik jika istrinya banyak menerima hadiah dari mertuanya, sebelum menduduki kursi menteri.

Guna membuat terang hal tersebut, dia mengaku siap apabila dimintai klarifikasi oleh KPK.  

"Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap," tuturnya.

Tidak hanya itu, Dito mewajarkan apabila LHKPN yang disampaikannya menjadi ramai diperbincangkan lantaran bernilai fantastis. 

"Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," pungkasnya. 

KPK Telusuri LHKPN Dito

Menanggapi LHKPN Dito, KPK menyatakan tengah menelusuri asal usul pemberian hadiah yang dilaporkannya itu. 

"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023). 

Pahala mengaku saat ini tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari laporan harta kekayaan milik Dito Ariotedjo itu. Hasil penelusuran itu nantinya akan segera dilaporkan ke pimpinan KPK. 

"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik [penyelidikan], masuk," ujarnya. 

Pahala juga menyebut keterangan hadiah di harta milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget. 

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya. 

Di sisi lain, Pahala menggarisbawahi keterangan hadian dalam LHKPN Dito. Hal tersebut lantaran opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul harta kekayaan penyelenggara negara. 

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala. 

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Dito melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp282,4 miliar. Total hartanya itu sudah dikurangi dengan utang senilai Rp16 miliar. 

Kekayaan Dito sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total Rp187,5 miliar.

Empat dari lima aset tanah dan bangunan yang dilaporkannya itu diberi keterangan hadiah dengan total nilai Rp161,5 miliar. 

Kemudian, ditambah dengan aset mobil Toyota Alphard yang juga dikategorikan sebagai hadiah senilai Rp900 juta, total harta Dito yang dilaporkan sebagai hadiah yakni senilai Rp162,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper