Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu untuk memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seperti diketahui, Menhub Budi sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan lalu, Jumat (14/7/2023). Namun, dia berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
"Tentu di dalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali. Saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan, karena pada prinsipnya memberikan keterangan kepada penyidik itu menjadi penting," terangnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/2023).
Dia menilai pemanggilan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperlukan guna membuat terang perkara rasuah di lingkungan Kemenhub itu.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menyatakan bakal memnaggil kembali Menhub sebagai saksi atas kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Untuk diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan Budi Karya untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.
Baca Juga
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Budi Karya telah berkirim surat ke pihaknya untuk meminta penjadwalan ulanh lantaran sedang ada kegiatan lain. Ali pun memastikan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," terang Ali kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa sebelumnya Menhub Budi Karya tengah meninjau proyek trasportasi di luar kota, saat dipanggil oleh penyidik KPK.
Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub meminta penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan dari KPK.
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).