Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Seperti diketahui, Dito menyampaikan LHKPN kepada KPK usai didapuk menjadi Menpora menggantikan Zainuddin Amali. Pada LHKPN tersebut, dia melaporkan total harta senilai Rp282 miliar, dengan lebih dari setengah total hartanya ditulis berasal dari hadiah yakni Rp162 miliar.
Besarnya hadiah yang diterima Dito pun masuk radar Direktorat LHKPN yang berada di bawah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Untuk itu, KPK tengah mempertimbangkan permintaan klarifikasi dari Dito.
"Saya diskusi dulu dengan tim ya [untuk pertimbangan memanggil Dito]," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Kamis (20/7/2023).
Pahala menjelaskan bahwa setiap wajib lapor LHKPN tidak harus melampirkan bukti asal-usul kekayaannya. Namun, jika diperlukan, KPK bisa meminta penyelenggara negara untuk mengirimkannya.
Sementara itu, Dito dalam keterangannya, mengaku sudah memberikan bukti asal usul kekayannya bersamaan dengan pelaporan LHKPN miliknya ke KPK.
Baca Juga
Pada keterangan terpisah, sebelumnya Pahala mengaku kaget dengan kata "hadiah' yang tertulis pada LHKPN Dito.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," tuturnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, keterangan "hadiah" dalam LHKPN tidak biasa ditemukan. "Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
DITO SIAP DIPANGGIL
Menpora Dito Ariotedjo menyatakan siap apabila nantinya dimintai klarifikasi oleh KPK. Seiring dengan rencana KPK untuk mendalami LHKPN miliknya, Dito mengklarifikasi laporan harta kekayaannya tersebut.
Awalnya, dia mengatakan bahwa dia menyampaikan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023.
Dia memerinci bahwa dari lima aset tanah yang dilaporkannya, empat merupakan pemberian dari orang tua sehingga dikategorikan sebagai hadiah.
"Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (19/7/2023).
Dito menyebut memang ada kebingungan antara hadiah dan hibah pada aset-aset yag dilaporkannya itu ke lembaga antirasuah. Dia mengatakan bahwa dirinya jujur dalam menginput data kekayannya ke LHKPN.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa dia dan istrinya belum pernah menjadi penyelenggara negara, sehingga LHKPN yang disampaikannya sebagai Menpora itu merupakan yang pertama kali.
Dia pun mengeklaim bahwa selama ini tidak pernah menghitung jumlah harta dalam bentuk hadiah, aset perusahaan, dan lain-lain.
"Ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya," lanjutnya.
Dito lalu tak menampik jika istrinya banyak menerima hadiah dari mertuanya, sebelum menduduki kursi menteri. Guna membuat terang hal tersebut, dia mengaku siap apabila dimintai klarifikasi oleh KPK.
"Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap," tuturnya.
Tidak hanya itu, Dito mewajarkan apabila LHKPN yang disampaikannya menjadi ramai diperbincangkan lantaran bernilai fantastis.
"Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," pungkasnya.