Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak banyak bicara terkait pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat.
Menurutnya, saat ini masih ada banyak pertimbangan dan kajian mengenai perubahan penting dalam draf RUU Desa ini.
“Untuk [RUU] desa ini masih pertimbangan karena masih dibahas di DPR sebelum disahkan menjadi UU desa,” katanya dikutip melaui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Oleh sebab itu, dia mengaku belum dapat memberikan respons atau pandangannya.
“Jadi, pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kami berikan,” pungkas Jokowi.
Adapun, terdapat poin menarik yang menjadi perbincangan dari salah satu isi draf RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa (RUU Desa).
Baca Juga
Dalam draf itu, ada bagian dari masukan dari asosiasi kepala desa terkait dengan soal dana desa, yakni Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar 10 persen dari dana APBN dialokasikan menjadi dana desa.
Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin sempat angkat bicara mengenai tuntutan tersebut. Menurutnya, wajar apabila terdapat aspirasi yang berkembang terkait hal itu. Namun, dia memastikan bahwa selama ini Pemerintah telah berkomitmen secara penuh untuk melakukan pembangunan di desa.
“Sekarang ini UU Desa sedang dilakukan untuk aadanya perubahan. Jadi, diharapkan aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan perbaikan itu. Jadi, ya kita lihat saja nanti kesepakatannya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Pondok Pesantren Muqimus Sunnah, Banyuasin, Jumat (7/7/2023).
Orang nomor dua di Indonesia itu menilai wajar apabila terdapat banyak pandangan, yakni dari Apdesi yang menuntut agar dana desa sebesar 10 persen bersumber dari APBN dan DPR yang mendorong agar dana transfer daerah uang sebesar 20 persen untuk kebutuhan Dana Desa.
Meski begitu, dia meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses revisi UU secara tertib.
“Ya karena memang ada pandangan itu wajar, tetapi perhatian dari pemerintah sudah ada. Terkait dengan cara, besaran, dan dari mana [anggaran] itu diambil, saya kira itu akan dibahas. Jadi tunggu saja,” tandas Ma’ruf.
Ma’ruf pun menilai bahwa secara nominal angka yang dikeluarkan untuk pertumbuhan infrastruktur desa telah melebihi 10 persen.
“Ya, saya kira memang Pemerintah sudah punya komitmen kuat untuk membangun desa, sebenarnya kalau anggaran langsung ke Kementerian Desa memang sekitar Rp70 Triliun, tetapi sebenarnya kalau dihitung dari berbagai Kementerian lainnya yang juga pelaksanaan [pembangunan] di desa, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, itu ternyata itung-itungannya lebih dari Rp400 triliun [diberikan Negara untuk] ke Desa sejak 2015,” ujarnya.
Wapres Ke-13 RI ini menegaskan apabila asosiasi mengkaji kembali secara keseluruhan komitmen Pemerintah maka akan ditemukan bahwa Pemerintah telah memberikan Rp400 triliun untuk pembangunan desa.
“Jadi sebenernya sudah lebih dari 10 persen kalau diitung-itung itu, jadi kalau secara keseluruhan besar sekali angkanya. Memang kalau dari Kementerian Rp70 triliun, tetapi dari Kementerian lain yang berfokus untuk [pembangunan] desa itu lebih dari Rp400 triliun,” tuturnya.
Dia melanjutkan, hal ini agar pembangunan tidak hanya dilakukan di perkotaan, sehingga desa tidak merasa dimarjinalkan.