Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia kembali masuk sebagai Anggota Dewan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) untuk periode 2024-2027.
Sebelumnya, Indonesia dipercaya menduduki posisi yang sama pada periode 2021/2024 pada rangkaian pertemuan FAO Conference ke-42, yang diadakan secara daring dan berpusat di Markas FAO di Roma pada 14-18 Juni 2021.
Kunci terpilihnya Indonesia dalam Konferensi ke-43 FAO ditentukan pada momen penting Pertemuan Konferensi FAO yang berlangsung pekan lalu, tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak terkait, termasuk dukungan dan kepercayaan dari negara-negara lain terhadap Indonesia.
“Ini akan terus membuka kesempatan untuk memperjuangkan berbagai kepentingan RI melalui jalur diplomasi multilateral di FAO,” demikian menurut keterangan dari KBRI Roma dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Sebagai anggota Dewan FAO, tugas Indonesia tidak mudah, terutama di tengah berbagai tantangan yang disebabkan oleh konflik di Ukraina, perubahan iklim, dan dampak COVID-19.
Tugas berat dalam diplomasi di bidang pangan dan pertanian masih harus terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan.
Baca Juga
Setelah dikukuhkan kembali sebagai Anggota Dewan FAO, semua anggota dewan telah melakukan pembahasan mengenai penetapan komite-komite kerja di dalam FAO, seperti Komite Program, Komite Keuangan, dan Komite Urusan Konstitusi dan Hukum.
Terkait hal itu, Indonesia telah dipercaya dan diusung untuk duduk dalam Komite Urusan Konstitusi dan Hukum FAO (10/7/2023).
Komite tersebut bertugas untuk membantu Dewan dalam melakukan perumusan dan monitoring berbagai kebijakan FAO terkait program, keuangan, dan masalah-masalah hukum yang ada.
Wakil Indonesia, Purna Cita Nugraha, yang menjabat sebagai Sekretaris Pertama KBRI Roma, telah dipercaya menjadi Anggota Komite Urusan Konstitusi dan Hukum Badan PBB untuk Urusan Pangan untuk periode 2023-2025.
Komite Urusan Konstitusi dan Hukum atau Committee on Constitutional and Legal Matters (CCLM) FAO tersebut beranggotakan tujuh orang yang mewakili tujuh kawasan, dan Purna Cita Nugraha sebagai wakil dari Indonesia telah mendapatkan dukungan dari negara-negara Asia lainnya.
Keanggotaan pada Komite ini bersifat personal (personal capacity) dan tidak dalam kapasitas mewakili negara. Purna Cita Nugraha merupakan orang Indonesia ketiga yang berhasil menduduki jabatan tersebut sejak CCLM dibentuk pada 1957.
Dengan berperan aktif di dalam komite kerja FAO, Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap kebijakan pangan dan pertanian internasional, serta agar peran Indonesia semakin diakui.
Sebelumnya, Indonesia juga berhasil dikukuhkan kembali sebagai Anggota Komite Masalah Komoditas (CCP) FAO periode 2023-2025 dalam Konferensi ke-43 FAO sebagai wakil dari Asia.
Saat ini, representasi Indonesia pada Komite tersebut diwakili oleh Counsellor KBRI Roma Erma Rheindrayani.