Bisnis.com, SOLO - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, diketahui memiliki 256 rekening atas namanya dan 33 lainnya atas nama yayasan.
Banyaknya rekening yang dimiliki Panji Gumilang membuat pihak terkait menduga ada aktivitas pencucian uang. Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menjelaskan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"PPATK sejauh ini sudah memblokir 256 rekening terkait atas nama Panji Gumilang, memakai nama yang hampir sama, tetapi isinya berbeda. Kemudian ada 33 rekening atas nama yayasan," katanya.
Natsir menjelaskan bahwa proses pencucian uang sebagai tindak pidana dengan menempatkan uang ke dalam sistem keuangan.
Mengacu pada alasan ini, harta dan sumber kekayaan Panji Gumilang pun menjadi pertanyaan.
Selain Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diketahui memiliki usaha galangan kapal yang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga
Usaha galangan kapal milik Panji Gumilang ini beroperasi di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan ini langsung dikomandoi oleh Panji Gumilang sendiri. Galangan kapal itu dilengkapi dengan mesin dan peralatan untuk membangun kapal.
Saat ini, galangan kapal milik Panji Gumilar membangun 2 unit kapal nelayan berukuran 600 gross ton (GT).
Tapi Ponpes Al Zaytun adalah sumber cuan utamanya...