Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito sebelumnya dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kendati demikian, Dito yang baru saja menjabat sebagai Menpora itu belum memastikan akan memenuhi paggilan penyidik atau tidak. Dia hanya mengatakan akan datang memenuhi panggilan penyidik sesegera mungkin.
“Saya akan segera info ya jika saya akan ke Kejaksaan terkait isu seminggu ini yang mengaitkan nama saya. Pastinya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir segera mungkin,” kata Dito saat dihubungi Bisnis, Minggu (2/7/2023).
Sebelumnya, Kejagung dikabarkan akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada besok hari atau Senin (3/7/2023).
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.