Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Menpora Dito Dipanggil Kejagung Soal Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo/Bisnis-Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo/Bisnis-Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membenarkan telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dito sebelumnya dikabarkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kendati demikian, Dito yang baru saja menjabat sebagai Menpora itu belum memastikan akan memenuhi paggilan penyidik atau tidak. Dia hanya mengatakan akan datang memenuhi panggilan penyidik sesegera mungkin.

“Saya akan segera info ya jika saya akan ke Kejaksaan terkait isu seminggu ini yang mengaitkan nama saya. Pastinya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir segera mungkin,” kata Dito saat dihubungi Bisnis, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada besok hari atau Senin (3/7/2023).

“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.

Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.

Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper