Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri

Terpidana kasus obsrtuction of justice dalam pembunuhan Brigadir J, Chuck Putranto bebas dari penjara. Anak buah Sambo itu diketahui tetap menjadi anggota Polri
Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri. Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto (tengah) didampingi penasehat hukum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri. Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto (tengah) didampingi penasehat hukum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Anak buah Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Chuck Putranto bebas dari penjara. Hal tersebut juga dibenarkan oleh penasihat hukum Chuck Putranto, Jhonny Manurung.

“Iya sudah bebas, sesuai [putusan]. Tanggalnya saya tidak mastiin lagi,” kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Jhonny kemudian menyebut bahwa Chuck dinyatakan bebas setelah mendapat asimiliasi Covid-19 di Lapas Salemba.d

Dia juga memastikan bahwa Chuck bukan bebas bersyarat, tetapi bebas sepenuhnya.

Lebih lanjut, Jhonny menuturkan bahwa saat ini Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun, Chuck didemosi setahun.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck Putranto dengan vonis satu tahun penjara. Selain penjara, Chuck juga dijatuhkan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck. 

Chuck terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan pertama primer jaksa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper