Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Ngaku Disuruh Chuck Putranto Ambil CCTV di TKP Brigadir J

Ariyanto menceritakan saat dirinya bertemu dengan Irfan Widyanto untuk mengambil CCTV atas arahan dari Chuck Putranto.
Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022)./Antara
Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto (kedua dari kiri) lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pekerja harian lepas (PHL) dari Divpropam Polri, Ariyanto menceritakan saat dirinya bertemu dengan Irfan Widyanto untuk mengambil CCTV atas arahan dari Chuck Putranto.

Hal ini dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Awal mula kejadian, Ariyanto diperintahkan pada hari, Sabtu (9/7/2022) untuk datang ke Saguling oleh Ferdy Sambo. Kedatangan Ariyanto ini diketahui disuruh oleh Sambo untuk membelikan makanan.

Mendengar hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai siapa saja yang berada di rumah Saguling.

"Di rumah Saguling ada siapa saja?" tanya jaksa

"Saya enggak perhatiin karena begitu saya sudah kasih makan, itu saya standby di pos samping, kurang lebih 50 meter," jawab Ariyanto.

"Saksi beli makan berapa orang?" tanya jaksa.

"Untuk keluarga beliau sekitar untuk empat orang," jawabnya.

"Saksi enggak lihat di dalam rumah ada siapa saja, di dalam rumah selain keluarga Pak Ferdy Sambo?," sahut jaksa.

"Kalau di luar seperti biasa sipil-sipil itu saja, ADC-ADC itu," katanya.

Setelahnya, Ariyanto mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan terdakwa Chuck Putranto yang berada didepan rumah Saguling. Kemudian, Ariyanto dipanggil oleh Chuk untuk bertemu Irfan Widyanto dengan tujuan mengambil CCTV.

Kemudian, setelah mendengar arahan tersebut, Ariyanto menghubungi Irfan yang keberadaanya belum diketahui dimana oleh dirinya.

"Mohon izin pak, saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV," papar Ariyanto kepada jaksa meragakan saat dia mengabari Irfan

"Irfan bilang apa?," tanya jaksa.

"Ke sini ambil aja di pos," jawab Ariyanto.

"Pos mana?" tanya jaksa kembali.

"Pos Kompleks Polri Duren Tiga," jawabnya.

Kemudian mendengar hal tersebut, Ariyanto langsung mengendarai motor dan menuju pos satpam tempat Irfan berada. Sesampainya disana dirinya diberikan plastik oleh Irfan yang diketahui berisi CCTV.

Setelah menerima, Ariyanto langsung kembali menemui Chuck yang berada di rumah Saguling. Kemudian, Chuck menyuruh Ariyanto untuk melatakan CCTV tersebut di bagasi mobil yang terparkir sekitar 300 meter dari Rumah Saguling.

“Itu saksi dikasih kunci (mobil) sama Pak Chuck?" tanya jaksa.

"Nggak, langsung dibukain dari jauh pakai remote," jawabnya.

"Oh pakai remote. Saksi taruhnya di mana?," tanya jaksa.

"Di belakang," sahutnya.

"Belakang mana?" tanya jaksa lagi.

"Di bagasi belakang. Itu kan ada jok, saya taruh di belakang jok itu," jawab Ariyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper