Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembersihan di internal organisasinya usai adanya dugaan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan.
Ma'ruf Amin menilai praktik pungli tersebut dilakukan masih di dalam lingkungan KPK yang seharusnya dapat diawasi lebih ketat. Untuk itu, dia mengatakan bersih-bersih diinteral lembaga antirasuah itu sangat perlu dilakukan.
“Saya kira saya setuju itu [penanganan] terus dilanjutkan, dituntaskan. Jangan sampai KPK yang akan melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi ini [korupsi]. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan ya,” katanya seperti dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Selasa (27/6/2023).
Ma’ruf Amin meminta agar upaya pemberantasan korupsi harus dituntaskan. Dia juga mendesak agar praktik kotor tersebut tidak diberi ruang.
“Saya kira kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan ya. Di mana pun ada korupsi, supaya terus [diberantas],” ujar Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyayangkan temuan pungli di rutan KPK.
Baca Juga
Mahfud menyebut temuan itu sangat ironi karena terjadi di sebuah lembaga penegak hukum. Diajuga menegaskan kasus pungli senilai Rp4 miliar tersebut telah ditangani dan akan dilakukan tindakan hukum terhadap pelakunya.
Mantan hakim konstitusi itu menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pemerintah, kata dia,m sangat menghormati KPK sebagai sebuah lembaga independen yang tidak dapat dintervensi.
“Ya, sudah ditangani juga dan memang harus ditangani karena itu lembaga-lembaga [Negara] kan sekarang sudah ditangani dan sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum. Pokoknya di mana aja sama, ironis,” ujarnya di kompleks Monumen Nasional (Monas), Minggu (25/6/2023).