Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap permasalahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit bagi pengendara kendaraan bermotor.
Listyo mengatakan bahwa dirinya akan melakukan perbaikan pembuatan SIM dari manual menjadi sistem digitalisasi.
“Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan. Pak Asops, Pak Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi,” kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Nantinya pembuatan SIM akan menggunakan aplikasi bernama SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM.
Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya telah minta kakorlantas untuk melakukan perbaikan dalam ujian praktik pembuatan SIM.
“Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ucapnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Listyo akan melakukan studi banding pembuatan SIM. Nantinya hasil studi banding itu untuk penyesuaian dan mempermudah ujian pembuatan SIM.
Kemudian, Listyo mengungkap bahwa dirinya pernah meninjau bagaimana proses pembuatan SIM di beberapa tempat. Menurutnya jikalau pembuatan masih menggunakan metode seperti itu, maka hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan SIM.
“Kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucapnya.