Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Perintahkan Mahfud MD dan Menag Investigasi Ponpes Al Zaytun

Wakil Presiden Maruf Amin memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menginvestigasi polemik di Ponpes Al Zaytun
Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu/Al Zaytun
Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu/Al Zaytun

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti polemik pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Wapres RI Ke-13 ini mengatakan selain Menko Polhukam, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani kasus polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Dia memerintahkan Menag untuk menggelar rapat setelah diketahui adanya unsur penyimpangan, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap secara tepat.

"Saya minta ditindaklanjuti. Itu yang masalah Al Zaytun. Jadi, setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklajuti," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (20/6/2023).

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi merilis Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.

SK ini ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua tim investigasi.

Anggota tim melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum.

Ridwan Kamil meminta pengurus Ponpes Al Zaytun agar bersikap kooperatif dan tak menghalangi proses pengumpulan data yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut.

"Kami meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Al Zaytun yang meresahkan masyarakat.

Adapun hasil investigasi akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan [Panji Gumilang] ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," jelasnya.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, didemo ribuan orang pada Kamis (15/6/2023) siang.

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Indramayu menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kebenaran Ponpes Al Zaytun.

Tuntutan ini pun membuat sang pemilik pondok, Panji Gumilang, turun gunung. Di hadapan media dan pihak berwajib, dia menjamin demo oleh massa itu tak akan ricuh.

Panji Gumilang merupakan pendiri dan pemimpin Ponpes Al Zaytun. Melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YSI), dia kemudian membuka Ponpes Al Zaytun pada 13 Agustus 1996.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper