Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini keputusan cuti bersama Iduladha pada 28-30 Juni 2023 dapat berdampak positif bagi ekonomi.
Hal ini disampaikannya usai melakukan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pedagang di Pasar Parungpung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023).
“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala Negara menilai ekonomi di daerah dapat bergerak apabila masyarakat menggairahkan destinasi-destinasi wisata lokal sehingga turut mengerek UMKM masyarakat setempat.
“Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa [meningkat], maka diputuskan [menambah libur],” pungkas Jokowi.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai bahwa penambahan hari libur Iduladha memang menjadi hal yang lumrah, mengingat kejadian serupa yaitu perbedaan hilal sering terjadi.
Baca Juga
“Jadi cuti bersama itu karena ada perbedaan hari Iduladha, [libur] itu akan digabunglah pasti itu, karena kita kan sudah sering dan akan terus terjadi, tandanya itu kalau tinggi hilal itu kurang dari 2 pasti beda, kalau tinggi hilalnya dua ke atas pasti sama,” katanya.
Dia pun mengatakan bahwa pemerintah akan mengantisipasi kejadian serupa pada tahun-tahun berikutnya terkait dengan libur hari raya.
“Nah, kami juga sedang mengantisipasi bahkan tahun-tahun yang akan ada perbedaan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, maka nanti soal liburnya itu akan disesuaikan lah. Saya kira begitu,” tuturnya.
Sekadar informasi, Pemerintah memutuskan menetapkan 28-30 Juni 2023 libur cuti bersama Iduladha.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada (29/6/2023). Sementara itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan Iduladha yang akan dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023).