Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuti Bersama Iduladha Sudah Ditetapkan, Ini Sisa Hari Libur hingga Akhir Tahun

Berikut adalah sisa libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2023
Cuti Bersama Iduladha Sudah Ditetapkan, Ini Sisa Hari Libur hingga Akhir Tahun. Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama/Freepik.com
Cuti Bersama Iduladha Sudah Ditetapkan, Ini Sisa Hari Libur hingga Akhir Tahun. Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang disepakati oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dengan bertambahnya jumlah hari cuti bersama pada momen Hari Raya Iduladha 1444 H, maka masyarakat akan menikmati 5 hari libur nasional dan 3 hari cuti bersama hingga akhir 2023. 

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya menerima usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 bersamaan dengan datangnya Hari Raya Iduladha 1444 H. 

Usulan tersebut, ujarnya, juga telah dibahas oleh beberapa menteri terkait ketika bertemu di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada beberapa waktu lalu. 

Hingga Senin (19/6/2023), usulan itu hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Adapun, penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 dimaknai pemerintah sebagai momentum untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut bisa meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah.

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden. Kalau 29 Juni sudah pasti libur nasional, 28 dan 30 Juni diusulkan untuk masuk cuti bersama,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).

Berikut adalah sisa libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun ini: 

Libur nasional 

  1. 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 H 
  2. 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H 
  3. 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 
  4. 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW 
  5. 25 Desember 2023: Hari Raya Natal  

Cuti bersama  

  1. 28 dan 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 H
  2. 26 Desember 2023: Hari Raya Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper