Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Telah Diselidiki Sejak Januari 2023

KPK mengungkap bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dilakukan sejak Januari 2023
KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Telah Diselidiki Sejak Januari 2023./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementan Telah Diselidiki Sejak Januari 2023./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak Januari 2023 atau sudah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan.

Selama itu, KPK telah melakukan klarifikasi, verifikasi, penelaahan, sekaligus memanggil pihak pelapor dan pihak-pihak tertentu guna pengumpulan dan pengayaan informasi.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Proses penyelidikan itu sekitar di awal 2023, artinya hampir 6 bulan yang lalu," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali menjelaskan bahwa penyelidikan itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah dianalisis, KPK memutuskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penindakan, mulai dari penyelidikan.

Saat ini, lanjutnya, penyelidikan dugaan rasuah di kementerian tersebut masih berada di tahap pengumpulan bahan keterangan. Salah satu yang akan dimintai keterangan yaitu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Betul memang kami menjadwalkan besok, hari Jumat, 16 Juni, mengundang Menteri Pertanian untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 09.30 WIB," ujarnya.

Ali pun menyebut banyak pihak yang mengaitkan penyelidikan tersebut dengan upaya kriminalisasi dan bermuatan politik, lantaran diduga menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui, Nasdem saat ini sudah mengusung bakal Calon Presiden (bacapres) Anies Baswedan, yang kerap dinilai berseberangan dengan pemerintah saat ini.

Untuk itu, Ali meminta agar penyelidikan kasus tersebut tidak dinarasikan bermuatan politik.

"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," terangnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan korupsi itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Namun demikian, dia belum mau membeberkan lebih jauh mengenai perkara itu lantaran masih di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).

Bisnis sudah mencoba untuk mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Kementan, tetapi sampai dengan naiknya pemberitaan ini belum ada respons yang disampaikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper