Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Kementan, Denny Indrayana Tuding Sebagai Upaya Penjegalan Politik

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan merupakan upaya penjegalan politik.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema ”Mencermati Putusan MK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-KWP
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema ”Mencermati Putusan MK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-KWP

Bisnis.com, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai upaya penjegalan politik.

Lebih jauh, Denny berpendapat langkah tersebut merupakan upaya untuk menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan serta bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan. 

Denny mengatakan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lagi-lagi menyasar oposisi dari pemerintah saat ini, meski Partai Nasdem belum secara resmi keluar dari koalisi pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. 

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," ujarnya melalui keterangan kepada wartawan, Rabu (14/6/2023). 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menilai perkara tersebut justru akan semakin meneguhkan Partai Nasdem dalam koalisi. Dia menyebut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan dukungannya kepada Anies Baswedan. 

"Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja," kata Denny. 

Untuk diketahui, saat ini lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Namun, KPK masih belum membeberkan pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut. 

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023). 

Ali juga menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK, lalu ditindaklanjuti ke proses penegakan hukum. Namun, lembaga tersebut belum mau membeberkan konstruksi perkara selengkapnya lantaran masih dalam tahap penyelidikan. 

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali. 

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

“Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).

Hingga berita ini diberitakan Bisnis.com, pihak Kementan masih belum memberikan keterangan untuk mengonfirmasi hal tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper