Bisnis.com, JAKARTA - Ayah David Ozora korban kekerasan Mario Dandy, Jonathan Latumahina menyatakan bahwa terjadi keanehan dengan mobil Rubicon yang digunakan oleh terdakwa Mario Dandy.
Setelah penganiayaan anaknya, ayah David Ozora itu mengatakan bahwa pelat nomor mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy pada 20 Februari lalu berubah.
Jonathan menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan anaknya David Ozora, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).
Keanehan itu terjadi di Polsek Pesanggrahan, tempat Mario Dandy diamankan setelah peristiwa penganiayaan.
Jonathan menyatakan dirinya mendapatkan informasi tersebut dari saudara sekaligus pelapor, yaitu Rustam Atala.
Dia mengatakan bahwa Rustam memfoto mobil Rubicon berpelat nomor B 120 DEN milik Mario Dandy tersebut.
Baca Juga
Foto mobil itu diambil dengan berlatar belakang Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB, pada 21 Februari 2023.
"Kemudian mobil itu hilang yang mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita ke saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi," katanya.
Saat mendengar mobil Rubicon yang diamankan itu hilang, Jonathan mengaku marah, karena mobil itu ternyata digunakan untuk menjemput perempuan berinisial AG (15).
"Saya marah apakah polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku. Anehnya apa, pas balik pelat nomornya berubah," tegasnya.
Meski begitu, Jonathan mengaku tidak mengingat detail pelat nomor mobil Rubicon Mario Dandy yang berubah itu.
Dia menyatakan hanya mengingat huruf belakang dari pelat nomor mobil yang berubah tersebut yaitu PBB.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa Mario, Shane, dan perempuan AG bermain gitar saat dimintai keterangan di Polsek Pesanggrahan.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar. Dandy, Shane, Agnes," ujarnya.