Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kebocoran Dokumen, Dewas KPK Rampung Periksa Menteri ESDM hingga Firli Bahuri

Dewas KPK telah meminta klarifikasi Menteri ESDM Arifin Tasrif hingga Ketua KPK Firli Bahuri, terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen.
Menteri ESDM Arifin Tasrif./Istimewa
Menteri ESDM Arifin Tasrif./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah meminta klarifikasi Menteri ESDM Arifin Tasrif hingga Ketua KPK Firli Bahuri, terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. 

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa permintaan klarifikasi juga dilakukan kepada Kepala Biro (Kabiro) Hukum ESDM Idris Froyoto Sihite. Permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus KPK di Kementerian ESDM. 

"Minggu lalu [sudah dimintai klarifikasi semua]. Saya lupa lah tanggalnya. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM [Arifin Tasrif]," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Saat ini, lanjutnya, Dewas KPK sudah menyelesaikan permintaan klarifikasi terkait dengan laporan tersebut. Seluruh pihak terkait sudah dimintai keterangan oleh para anggota dewas.

Oleh karena itu, Syamsuddin mengatakan bahwa dia dan koleganya akan membahas hasil klarifikasi dari Menteri ESDM hingga Firli Bahuri pekan ini. 

Dewas menargetkan pembahasan hasil klarifikasi atas laporan tersebut diselesaikan pada pekan ini, berikut menyelesaikan seluruh laporan dugaan pelanggaran etik yang belakangan ini diterima terkait dengan Firli Bahuri. 

"Mudah-mudahan selesai minggu ini," ucap Syamsuddin. 

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus oleh KPK di Kementerian ESDM. Dugaan itu dilaporkan ke Dewas KPK. 

Beberapa pihak pelapor tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di antaranya meliputi bekas pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. 

Terdapat pihak pelapor lain yang memasukkan laporan yang sama seperti Brigjen Pol Endar Priantoro, yang pada Maret 2023 lalu dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK. Selain laporan soal dugaan kebocoran dokumen, Endar turut melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas soal pencopotannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper