Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waketum PPP Respons Isu Bocoran Putusan MK Tentang Sistem Pemilu

PPP merespons soal isu MK akan mengabulkan gugatan sistem pemilu tertutup. Menurutnya, MK harus memberikan penjelasan lebih sekadar mengumumkan putusan.
Waketum PPP Respons Isu Bocoran Putusan MK Tentang Sistem Pemilu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Waketum PPP Respons Isu Bocoran Putusan MK Tentang Sistem Pemilu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menanggapi terkait dengan isu sistem pemilu proporsional tertutup yang diisukan akan disahkan oleh Makhamah Konstitusi (MK).

Arsul mengatakan bahwa setiap sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun, dia meminta MK agar tidak mengambil keputusan secara sepihak.

“Karena itu menurut saya ya ini harapan MK itu tidak kemudian secara sederhana memutuskan apakah tetap terbuka atau tertutup,” kata Arsul di Monas, Kamis (1/6/2023).

Arsul juga meminta MK nantinya dalam putusan sistem pemilu ini dapat memberikan arahan-arahan sesuai nilai konstitusionalitas pemilu agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

“Jadi ini bukan soal apakah kembali ke tertutup seperti dulu atau tetap terbuka seperti sekarang, ada hal yang kita harapkan MK lebih dari itu,” katanya.

Sebagai informasi, ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi terkait dengan gugatan terhadap UU No.7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, di mana MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan bahwa berdasarkan info yang diterimanya itu, komposisi putusan hakim MK yakni 6 berbanding 3 dissenting.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar Denny. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper