Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan para wali kota dan bupati daerah Bali atas perintah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Wayan menyurati para kepala daerah itu dengan kop surat Gubernur Bali dengan nomor B.00.005/22300/SEKRET. Dia ingin membahas perilaku wisawatan mancanegara di Bali yang kerap melanggar aturan pada Rabu (31/5/2023), sesuai perintah Megawati.
"Khusus kepada wali kota/bupati se-Bali, saya perlu menyampaikan bahwa Presiden ke-5 Republik Indonesia Ibu Prof Megawati Soekarnoputri menegaskan Saudara wajib untuk hadir tanpa perwakilan," tulis Wayan dalam surat itu.
Surat yang beredar di media sosial itu pun memantik banyak perbincangan. Di Twitter, misalnya, beberapa akun mengkritisi Wayan karena seakan mencampuri urusan pemerintah dengan partai.
Memang, Wayan merupakan kader PDIP. Apalagi, dalam surat itu ditebuskan ke Kementerian Dalam Negeri atau Presiden Joko Widodo namun hanya ke Megawati.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan akan mengecek, apakah memang semua kepala daerah di Bali merupakan kader PDIP.
Baca Juga
Menurutnya, meski Komisi II mengurusi pemerintah dalam negeri, namun dia tak bisa mengintervensi Wayan apabila maksud dari surat itu untuk acara internal PDIP. Namun, dia mengingat agar Wayan dapat memisahkan urusan partai dengan pemerintahan.
"Jadi misalnya undangan itu mungkin sekali jalan [untuk acara PDIP], ya kita kan enggak tahu. Itu yang harus kita cek dulu. Tapi harusnya Gubernur Bali saya pikir paham, paham posisi membedakan mana urusan pemerintahan mana urusan partai politik," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).