Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PN Jaksel Serahkan Memori Kasasi Ferdy Sambo Cs ke Mahkamah Agung

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas memori kasasi dari Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J ke Mahkamah Agung
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 27 Mei 2023  |  12:25 WIB
PN Jaksel Serahkan Memori Kasasi Ferdy Sambo Cs ke Mahkamah Agung
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima berkas memori kasasi dari Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima berkas memori kasasi tersebut dari Ferdy Sambo dan lainnya.

“Terkait dengan permohonan kasasi yang diajukan oleh FS, PC dan KM, penasihat hukum masing-masing telah menyerahkan berkas memori kasasi,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).

Djuyamto menyebut, saat ini pihaknya juga sudah menyatakan bahwa berkas memori kasasi dari Ferdy Sambo cs sudah lengkap.

Kemudian, pada 25 Mei 2023, Djuyamto mengatakan bahwa pihak PN Jaksel sudah memberikan berkas memori kasasi tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf mengajukan upaya hukum kasasi terkait dengan putusan banding mereka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Sebelumnya, Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tersebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.

“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada Selasa (2/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J kasasi
Editor : Denis Riantiza Meilanova

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top