Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan Bantah Punya Kedekatan dengan Windy Purnama

Pihak Irwan Hermawan membantah kedepannya dengan tersangka baru kasus BTS Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/Putu Indah Savitri.

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum tersangka Irwan Hermawan (IH), Handika Honggowongso membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kedekatan kliennya dengan Windy Purnama (WP) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo.

Kejagung sempat menyebut bahwa WP merupakan orang kepercayaan dari Irwan. Namun, Handika mengatakan bahwa keduanya berada dipusara yang sama dalam kasus BTS Kominfo.

“Bukan orang kepercayaan IH, tetapi temen yang sama-sama berada dalam pusara persoalan BTS karena awalnya perintah seseorang yang berkuasa” kata Handika dalam keteranganya, Rabu (24/5/2023).

Handika kemudian mengatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, WP harus mendapatkan perlindungan yang cukup intensif dalam kasus ini.

Sebab, dirinya menyebut setelah WP menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini, kemungkinan WP dalam ancaman cukup besar.

“Saran saya supaya windy purnama diberi perlindungan yang maksimal baik diri ataupun keluarga nya, kalau perlu libatkan LPSK, sebab Setelah di-BAP pasti nyawanya dalam bahaya yang besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Yogyakarta pada hari lalu terhadap satu orang bernama WP.

WP, kata Ketut, berperan sebagai orang kepercayaan tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.

“Penghubung antara pihak swasta dengan pihak pejabat pemerintah (Kominfo),” kata Ketut


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper