Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari meminta agar kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo yang menyeret Johnny G Plate tidak melebar menjadi urusan politik.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dijalankan berdasarkan kepentingan politik, tetapi harus profesional yakni membuka kemungkinan terhadap pihak yang mungkin terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp8 triliun itu.
“Kita tidak berharap penegakan hukum ini kepada kepentingan politis atau menjadi alat kekuasaan. Hukum harus tetap menjadi hukum, tidak boleh menjadi kendaraan atau alat kekuasaan,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Rabu (24/5/2023).
Adapun, anggota Komisi III ini mengaku bahwa pihaknya akan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang dijalankan oleh pihak berwenang.
“Kami berharap pihak penegak hukum menelusurinya secara hukum. Telusuri kemudian cari bukti-bukti dan apabila ada temuan, maka tidak boleh tebang pilih harus diproses semuanya,” jelas Tobas, sapaan akrab Taufik Basari.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate ditetapkan menjadj tersangka atas kasus korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Baca Juga
Johnny menjadi tersangka usai Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini sebanyak tiga kali.
Menanggapi hal tersebut, Ketum Nasdem Surya Paloh mengaku prihatin dengan kasus yang melibatkan salah satu elite partainya ini.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi oleh Johnny ini meninggalkan luka mendalam ke dirinya pribadi dan NasDem.
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, dan sukar kami tutupi. Kami berupaya untuk tetap tegar," ujarnya.
Di samping itu, Surya ingin tetap berpikir positif. Surya berpendapat, penetapan tersangka ke Johnny Plate tak ada kaitannya dengan tahun politik.