Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny Plate Tersangka, Demokrat Sebut Koalisi dengan Nasdem Tetap Solid

Partai Demokrat memastikan penetapan Sekjen Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tindak pidana korupsi BTS tidak berperangaruh terhadap koalisi
Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra./Antara
Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat memastikan penetapan Sekjen Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tindak pidana korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo tidak berpengaruh terhadap koalisi yang dibangun.

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa koalisi perubahan yang didalamnya ada Demokrat, NasDem,dan PKS akan selalu solid.

“proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah soliditas,” kata Herzaky dalam keteranganya, Jumat (19/5/2023).

Dia menyebut bahwa kebersamaan dengan Nasdem dan PKS dalam memperjuangkan perubahan dan perbaikan dengan bakal capres Anies Baswedan merupakan kehendak rakyat dan jalan sejarah yang dirintis untuk Indonesia yang lebih baik.

Dia menegaskan bahwa pihak Demokrat terus menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus Menkominfo ini.

“Demokrasi dan marwah negara ditegakkan dengan proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi hanya karena pilihan jalan politik yang berbeda,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut.

Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper