Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri asal usul aset yang dimiliki oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Aset tersebut menjadi sumber pendapatan di luar gajinya sebagai kepala daerah.
Kepemilikan aset tersebut ditemukan oleh KPK setelah Maulan memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pekan lalu, Rabu (17/5/2023). Beberapa aset yang dimiliki Maulan, di luar pendapatannya sebagai Wali Kota, mulai dari kebun sawit hingga ruko.
"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain selain sebagai Wali Kota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kita kumpulkan ya, kira-kira pendapatannya berapa kita estimasi," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Di samping itu, Maulan disebut memiliki 19 bidang tanah perkebunan. Pahala menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada yang salah mengenai kepemilikan aset tersebut.
Seluruh aset-aset tersebut juga sudah dimasukkan dalam laporan harta kekayaan Maulan.
KPK akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dan kondisi sebenarnya. Misalnya, terang Pahala, KPK bakal menelusuri aset kos-kosan maupun perkebunan yang dimiliki Maulan, dan mencari tahu berapa nilai pendapatan dari aset produktif tersebut.
Tim Direktorat LHKPN lembaga antirasuah juga bakal mengecek valudasi informasi transaksi keuangan Maulan, berdasarkan data-data perbankan yang diperoleh sebelumnya.
"Yang kita cari adalah sumber dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang bakal mendalami asal-usul kepemilikan aset di samping untuk memastikan semua aset yang ada di LHKPN," ucap Pahala.
Melansir situs resmi LHKPN KPK, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp11,3 miliar pada LHKPN periode 2021. Harta kekayannya meliputi 11 tanah dan bangunan senilai Rp11,1 miliar, satu transportasi dan mesin Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp55 juta.
KPK Kujungi Aset Wali Kota Pangkalpinang, Ada Kebun Sawit hingga Kos-kosan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri asal usul aset yang dimiliki oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Anggara Pernando
Konten Premium