Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Dugaan Gratifikasi Naik Penyelidikan, Ini Tanggapan Wamenkumham

KPK menaikan status laporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej (tengah) di lobi Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej (tengah) di lobi Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan status laporan pengaduan masyarakat atas dugaan gratifikasi yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, ke tahap penyelidikan. 

Laporan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang dimasukkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK pada Maret 2023. Namun demikian, lembaga antirasuah masih irit bicara soal kasus tersebut. 

"Ditunggu saja informasi yang disampaikan karena ini masih penyelidikan," terang Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di sela-sela konferensi pers, Rabu (10/5/2023). 

Merespons hal tersebut, Eddy mengatakan bahwa penyelidikan atas kasus yang menyeret namanya itu bukan hal yang baru. Laporan dugaan gratifikasi itu, kata Eddy, sudah diselidiki oleh KPK sejak dia memberikan klarifikasi pada 20 Maret 2023.

"Ketika saya ke KPK melakukan klarifikasi atas aduan tersebut pada tanggal 20 Maret 2023 dilengkapi dengan bukit-bukti, pada dasarnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Jadi bukan hal yang baru," ucapnya kepada Bisnis, dikutip Rabu (10/5/2023). 

Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menjelaskan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut, sebagaimana kasus lain, masih dalam tahap mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana. 

"Jika tidak ada maka dihentikan, namun pada tahap ini biasanya tidak diumumkan. Jika ada indikasi tindak pidana, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan," jelas Eddy. 

Adapun kabar naiknya kasus tersebut dari laporan pengaduan masyarakat ke penyelidikan diungkap oleh kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara. 

Pada Jumat (5/5/2023), Deolipa mengatakan bahwa laporan yang dimasukkan kliennya itu sudah masuk ke tahap penyelidikan. 

"Sejak bulan kemarin katanya ketika dumas [pengaduan masyarakat] menelaah langsung ditingkatkan di penyelidikan. Sekitar bulan April," tuturnya kepada wartawan di Gedung KPK. 

Laporan IPW

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerahkan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham dan asisten pribadinya kepada Dumas KPK, Selasa (14/3/2023).  

Menurut Sugeng, ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar yang diterima oleh orang di sekitarnya. Yaitu asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana serta rekannya, Yosie Andika.

Aliran dana itu terkait dengan permintaan bantuan perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam rangka  konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi perusahaan.

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper