Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim Soal Cek Bodong Rp35 M!

Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri.
Erwin Aksa./Bisnis-Dwi Prasetya
Erwin Aksa./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri.

Dari surat tanda terima laporan polisi yang diterima Bisnis, Erwin memasukkan laporan dengan pada tanggal 8 Mei 2023 dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin mengganggap Rommy telah melakukan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.

Dia tak terima dengan pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.

"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (10/5/2023).

Diketahui, dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.

Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, Erwin hanya memberikan cek bodong alias kosong.

"Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik, Selasa (2/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper