Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Koboi Jalanan Todong Pistol ke Taksi Online hingga Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka atas aksi koboi jalanannya di exit tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).
Terduga pelaku aksi koboi jalanan yang acuangkan pistol di exit tol Tomang, Jakarta Barat. Dok Twitter
Terduga pelaku aksi koboi jalanan yang acuangkan pistol di exit tol Tomang, Jakarta Barat. Dok Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan David Yulianto sebagai tersangka atas aksi koboi jalanannya di exit tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).

David ditetapkan melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No. 12/1951. Dia terancam penjara paling lama 20 tahun.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Uly menjelaskan, kejadian penodongan pistol oleh David dilakukan pada Kamis (4/5/2023) malam. Kronologinya, sekitar pukul 21.19 WIB, korban Hendra Hermansyah yang bekerja sebagai supir taksi online mendapat order dari penumpang atas nama Siska Yuliana di daerah Graha Pelita, Karang Tengah, Tangerang Kota.

Tujuan Siska ke Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia pun duduk di kursi belakang kanan, tepat di belakang Hendra.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban berada di lajur 3 Tol Jakarta-Tangerang tepatnya kurang lebih 200 meter dari pintu keluar Tomang, selanjutnya korban belok kanan untuk berpindah ke lajur 4. Tiba-tiba korban di klakson oleh mobil yang berada di belakang," jelas Titus dalam rilis pers, Sabtu (6/5/2023).

Mobil yang mengklakson itupun mendekat ke samping korban. Si supir, yaitu David membuka kaca jendela sebelah kirinya dan berkata-kata kasar kepada Hendra.

"Kemudian korban membuka kaca jendela sebelah dan menengok sebelah kanan, setelah itu pelaku tersebut mendahului korban dan memaksa korban untuk menepi ke sebelah kiri," lanjut Titus.

Ketika mobil Hendra berhenti, tak lama kemudian David yang mengemudikan mobil Mazda 6, berjalan ke arahnya. Sembari berkata kasar, dia mencoba memaksa Hendra keluar dari mobil dengan menarik kaosnya menggunakan tangan kanannya.

"Setelah itu pelaku tersebut berbalik lagi menuju mobilnya dan tidak lama kemudian kembali ke arah korban dengan memegang senjata jenis pistol warna hitam menggunakan tangan kanan dan mendekati korban," ungkap Titus.

David kemudian menampar korban sebanyak dua kali. Selanjutnya, dia berbalik arah seolah-olah akan kembali ke mobilnya sambil tangan kanan menenteng senjata jenis pistol, tetapi berbalik lagi dan memukul Hendra menggunakan pistolnya yang mengenai dada sebelah kanan. 

"Sambil terus berkata-kata kasar kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan sebelah kanan tepat mengenai pipi korban sebelah kiri," ucapnya.

Akhirnya, David kembali masuk ke dalam mobilnya dan melaju perlahan ke arah keluar tol Tomang. Sedangkan Hendra belok kiri ke arah Penjaringan melanjutkan mengantar Siska ke tujuan.

Pada Jumat (5/5/2023) pukul 01.00 WIB, Hendra tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait kejadian penganiayaan yang dirinya alami.

"Pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB petugas Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum, Subdit Jatanras Ditreskrimum, Subdit Cyber Ditreskrims us Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama David Yulianto di Apartemen M Town Residence, Serpong," tutup Titus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper