Strategi Pacu Ekonomi Syariah Nasional
Bisnis.com, JAKARTA –Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan sejumlah langkah strategis untuk mewujudkan proyeksi ekonomi dan keuangan syariah Tanah Air yang kokoh.
Hal ini berdasarkan data Bank Indonesia yang memperkirakan bahwa Halal Value Chain (HVC) di Indonesia akan tumbuh sebesar 4,5-5,3% pada 2023.
Oleh sebab itu, dia menilai ekonomi dan keuangan syariah diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
“Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ada beberapa langkah yang kita lakukan, misalnya rantai pasok halal dengan memperkuat bisnis usaha syariah, kapasitas pelaku syariah, ekspor produk halal, dan akselerasi sertifikasi halal tadi, memperkuat halal lifestyle melalui literasi ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya melalui keterangan setwapres, Rabu (26/4/2023).
Selanjutnya, menurutnya, untuk meningkatkan sektor ekonomi dan keuangan syariah juga perlu dilakukan pengembangan sarana berbasis teknologi yang dilakukan secara bersama-sama antarpemangku kepentingan.
“Kemudian memperkuat infrastruktur teknologi, pengembangan ekonomi, terutama digitalisasi, juga memperkuat kolaborasi dari semua, antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, bersama-sama bergerak maju menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi nasional,” paparnya.
Baca Juga
Berkenaan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah, Wapres Ke-13 RI itu menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dan yang sedang digalakkan saat ini, salah satunya dari sisi kelembagaan dengan terus meningkatkan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Pemerintah menguatkan peran KNEKS yang sudah dibentuk sejak 2020. Ini kita dorong terus perannya supaya lebih efektif dan membentuk KDEKS di berbagai daerah untuk menggerakkan ekonomi syariah di daerah,” imbuhnya.
Melalui penguatan KNEKS ini, Wapres asal Tangerang itu menyebut langkah-langkah yang akan dilakukan seluruh pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah harus sejalan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Di bawah koordinasi KNEKS ini, pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, misalnya saja membuat Rencana Kerja Pemerintah [RKP] 2023, kita mengambil peran sesuai dengan RKP 2023, yaitu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta industri halal,” tuturnya.
Orang nomor dua di Indonesia itu pun menambahkan, pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) juga diharapkan dapat terus maju, baik dari segi jumlah dan kualitas produksi.
“Ke depan KIH ini kita harapkan bertambah dan beroperasi secara lebih optimal dan yang dilakukan juga melalui pemberian fasilitas insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk sertifikasi halal di dalam KIH, satu atap sudah tersedia di situ, sertifikatnya, pembiayaannya, dan lain sebagainya,” katanya
Tidak hanya itu, pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) terus diupayakan, Wapres menyebut hal ini dilakukan untuk mendukung usaha kecil agar mampu mengembangkan bisnisnya hingga ke tingkat global.
“Di industri keuangan mikro, terdapat industri kawasan menengah, itu kita lakukan semacam ada sentra-sentra produk halal IKM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan UMKM halal dan peningkatan ekspor produk halal. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk fasilitas pembiayaan, pemasaran, ekspor, dan juga sertifikasi halal di sentra IKM produk halal ini,” tandasnya.
Sementara itu, dia melanjutkan bahwa dari aspek regulasi, berbagai aturan Penyusunan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) saat ini sedang ditata, serta pemerintah juga sedang menjalankan sejumlah program dalam upaya penguatan industri halal.
“Kemudian dilakukan penguatan industri halal melalui percepatan sertifikasi halal melalui berbagai program, seperti sertifikasi halal gratis, sehingga banyak produk yang bisa masuk ke pasar ekspor dan menjadi produsen halal terkemuka di dunia. Ini saya kira dan berbagai regulasi-regulasi lain yang diperlukan,” pungkas Ma’ruf.