Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471, Praka ANG telah menerima sanksi disiplin usai aksi arogannya viral di media sosial.
Seperti diketahui, ANG yang dikonfirmasi sebagai salah satu anggota pasukan elite TNI AU itu menjadi sorotan usai dirinya terlibat cekcok dan menendang motor yang dikendarai oleh seorang perempuan pada Senin (24/4/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, ANG menendang motor tersebut usai sang pengguna mengerem mendadak. Lokasi kejadian diduga berada di depan Indomaret, Jalan Hankam Jatiwarna, Bekasi.
“Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” tulis TNI AU dikutip dari akun Twitter @TNI_AU, Selasa (25/4/2023).
Adapun, Denhanud 471 menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari keberadaan pengguna motor yang telah menerima aksi arogan dari salah satu anggotanya. Nantinya, Denhanud 471 akan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada ibu tersebut.
“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih,” sambung keterangan TNI AU.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyebut bahwa aksi arogan yang dilakukan salah satu anggota TNI itu telah menyalahi instruksi yang diberikan oleh Panglima TNI Yudo Margono.
Menurut Julius, Panglima TNI telah berpesan agar seluruh prajurit TNI untuk tidak menunjukkan sikap arogan dan menyakiti hati rakyat.
Oleh karenanya, Julius memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan.
“Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI, mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut dan selanjutnya akan memberikan sanksi tegas kepada ybs,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (25/4/2023).