Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Pertanyaan yang sering muncul saat bulan Puasa Ramadhan yaitu apakah sikat gigi membatalkan puasa atau tidak? Berikut hukum mengenai sikat gigi saat puasa
Hukum sikat gigi saat puasa dan tipsnya./Freepik
Hukum sikat gigi saat puasa dan tipsnya./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban seorang muslim untuk berpuasa secara lahiriah berarti kewajiban untuk menahan lapar dan haus. Adapun himbauan untuk menghindari memasukkan benda melalui mulut dan bagian tubuh lainnya. Dari pernyataan tersebut, sebagian dari kita sering bertanya-tanya, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan puasa

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas seputar hukum sikat gigi ketika sedang berpuasa. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum sikat gigi saat puasa di kalangan para ulama.

Mengutip dari muhammadiyah.or.id, menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, sebagaimana kegiatan berkumur yang tidak berlebihan tidak membatalkan puasa. Pernyataan tersebut merujuk pada hadits berikut ini. 

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- يَستَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحًصِيْ أَوْأَعُدُّ.

(رواه البخاري)

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata : Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang puasa”(HR. Bukhari)

Namun, apabila melansir dari laman nu.or.id, hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh. Perlu diketahui bahwa makruh artinya kita akan mendapat pahala apabila meninggalkannya dan tidak berdosa apabila melakukannya.

Dalam laman tersebut terlampir pernyataan dari Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani sebagai berikut: 

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah dzuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195). 

Selain itu, ada ulama lain yaitu Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menegaskan bahwa:

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره   

Artinya: “Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya”. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)   

Kapan Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa?

Menindaklanjuti mengenai hukum sikat gigi saat puasa, batas aman menyikat gigi yaitu ketika sudah memasuki waktu berbuka hingga sebelum waktu imsak tiba. Apabila ingin atau terpaksa sikat gigi di luar waktu tersebut, hendaknya dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada yang tertelan. 

Akan lebih aman apabila menggosok gigi menggunakan siwak atau hanya dengan sikat gigi saja tanpa menggunakan pasta gigi. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Aris Munandar,Ss., Mpi. dalam laman muslim.or.id. 

Beliau menyebutkan mengenai hukum sikat gigi di siang hari saat puasa yaitu, diperbolehkan memakai siwak untuk gosok gigi ketika puasa, baik itu sebelum dzuhur maupun sesudahnya. Hal itu berlaku apabila menggunakan sikat gigi konvensional, dengan catatan menghindari penggunaan pasta gigi di dalamnya.

Dapat disimpulkan bahwa boleh hukumnya bagi kaum muslim untuk sikat gigi saat puasa. Namun diusahakan tidak ada material dari luar seperti bulu siwak maupun bulu sikat gigi yang tertelan dan masuk ke tenggorokan atau kerongkongan. Pasalnya, hal tersebut dapat membatalkan puasa. 

Kita juga dihimbau menghindari penggunaan pasta gigi karena beresiko membatalkan puasa apabila tertelan. Adapun rekomendasi waktu menggosok gigi yaitu ketika memasuki waktu berbuka dan sebelum waktu imsak tiba.

Tips Sikat Gigi saat Puasa agar Tidak Batal

Berikut beberapa tips untuk Anda yang hendak sikat gigi saat sedang berpuasa, agar tidak membatalkan puasa:

1. Waktu yang Tepat

Sikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur malam. Menyikat gigi 30 menit setelah sahur dan sebelum tidur membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta menghilangkan sisa-sisa makanan yang dapat menyebabkan kerusakan gigi.

2. Posisi Sikat Gigi

Posisikan kepala sikat gigi miring 45 derajat dari gusi untuk membersihkan gigi secara efektif. Sikatlah gigi dari depan ke belakang dengan gerakan lembut untuk menghindari kerusakan gusi.

3. Pilihan Pasta Gigi

Pilih pasta gigi yang mengandung fluoride untuk membantu melindungi gigi dari kerusakan dan karies. Pastikan pasta gigi yang digunakan halal dan aman bagi kesehatan.

4. Kebiasaan Sunnah

Menyikat gigi merupakan kebiasaan sunnah yang dianjurkan, bahkan saat berpuasa. Sikat gigi secara rutin membantu menjaga kebersihan mulut dan mencegah masalah gigi dan gusi.

5. Berkumur-kumur

Meskipun tidak diwajibkan, berkumur-kumur dengan air setelah menyikat gigi dapat membantu membersihkan sisa-sisa pasta gigi dan membantu menjaga kebersihan mulut secara menyeluruh.

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan baik selama menjalani ibadah puasa.

Demikian informasi mengenai jawaban atas pertanyaan “apakah sikat gigi membatalkan puasa atau tidak?” Semoga dapat membantu dan menambah keimanan kita. Wallahu a’lam bish-shawab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper