Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Imbau Tak Ada Lagi Intimidasi kepada Orang Tua Bima Yudho

Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum tidak mengintimidasi orang tua Bima Yudho Saputro.
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum tidak mengintimidasi orang tua Bima Yudho Saputro.

Bima adalah pegiat media sosial yang belakangan ini viral usai mengkritik fasilitas jalanan di Provinsi Lampung.

Mahfud menyebut bahwa dalam perkara ini subjek hukumnya adalah Bima dan tidak sangkut pautnya dengan orang tuanya. "Itu saya menghimbau siapapun untuk tidak mengintimidasi karena ini tidak ada hubungannya dengan Bima. Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggungjawab sendiri," kata Mahfud di Stasiun Pasar Senen, Selasa (18/4/2023).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mendesak tidak ada lagi aksi intimidasi kepada orang tua Bima seperti meminta nomor rekening Bima, meminta surat lahirnya, ijazahnya, tempat tinggalnya, dan sebagainya.

Mahfud menyebut bahwa tindakan intimidasi dengan meminta surat lahir dan ijazah Bima adalah pelanggaran terhadap hak pribadi seseorang.

"Itu tidak boleh. Itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi. Apalagi, orang tuanya tidak ikut dalam hal itu," ujarnya.

Sebelumnya, video viral berjudul Alasan Lampung Enggak Maju-Maju diunggah akun TikTok @awbimaxreborn viral. Diketahui pemilik pengunggah video itu, Bima Yudho Saputro kini sedang kuliah di Australia.

Dalam unggahannya itu, Bima memberikan beberapa alasan yang menurutnya menjadi faktor Lampung tidak maju. Salah satunya banyak proyek di Lampung yang mangkrak seperti Kota Baru. Padahal proyek tersebut telah menghabiskan dana pemerintah miliaran rupiah.

Belakangan, seorang Advokat dan Penasehat Hukum, Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman melaporkan Bima ke Polda Lampung atas dugaan penyebaran konten hoaks. Keluarga Bima juga diduga diintimidasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper