Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri berhasil melumpuhkan 6 orang terduga kasus terorisme di Lampung. Dua di antaranya tewas ditembak.
Keenam tersangka tersebut adalah BA, ZK, PS alias JA, H alias MB, AM, dan KI alias AS.
Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror, Kombes Pol Aswin Siregar membeberkan peran dari keenam tersangka teroris yang ditangkap di Lampung tersebut.
BA merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang sudah dijadikan dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016.
“BA memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senjata api, kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga banker, membuat banker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019/2020 diungkap,” kata Aswin di Humas Polri, Kamis (13/4/2023).
Aswin juga menyebut bahwa BA merupakan tokoh sentral dari beberapa DPO kelompok JI yang disembunyikan atau difasilitasi pelariannya saat berada di Lampung.
Baca Juga
Kemudian, untuk tersangka PS alias JA merupakan orang yang mengikuti BA. Jadi PS selalu mengikuti setiap aktifitas dari BA di Lampung bersama JI.
“Untuk saudara ZK juga sama lebih spesifik itu yang menyimpan dan menyembunyikan senjata M16 yang sudah lama kita cari,” ucap Aswin.
Lalu, untuk tersangka H alias NB ini adalah DPO dari konflik Poso yang kemudian bergabung ke kelompok BA. Terakhir untuk tersangka AM dan KI merupakan anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengab kelompok BA.
“Mereka sudah mempersiapkan merencanakan amaliyah dengan senjata api,” ujar Aswin.
Lebih lanjut, Aswin membeberkan bahwa keenam tersangka terorisme yang dilakukan penangkapan ini merupakan kelompok yang terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islmaiyah atau JI.
Untuk operasi penangkapan, Aswin menyebut bahwa penangkapan dilakukan sejak Selasa (11/4/2023) sampai dengan Rabu (12/4/2023). Operasi ini dilakukan di dua tempat yaitu di Kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung.