Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual Beli Bantahan Partai Demokrat dan Moeldoko soal Isu Rencana Jegal Anies Jadi Capres 2024

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kembali menjawab bantahan Moeldoko soal isu gagalkan Anies jadi capres.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Produksi Ventilator Dalam Negeri di Situation Room Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/4/2020)./KSP
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Produksi Ventilator Dalam Negeri di Situation Room Bina Graha, Jakarta, Rabu (15/4/2020)./KSP

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebaiknya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak perlu menepis isu bahwa dirinya ingin menggagalkan Anies Baswedan jadi calon presiden (capres), sebab motifnya sudah jelas 

Sebagai informasi, Moeldoko bersama dengan Jhoni Allen Marbun telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 pada bulan lalu.

Mereka merasa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020 bermasalah.

"Enggak usah menyangkal, karena motif ini siapa pun akan paham bahwa dengan upaya-upaya pembegalan Partai Demokrat oleh Moeldoko, ya ini salah satunya akan menggagalkan pencapresan Anies Baswedan," ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (13/4/2023).

Dia berpendapat, Moeldoko ingin merebut kembali Partai Demokrat dengan mengajukan PK atas putusan MA itu, layaknya pada awal 2021 ketika Moeldoko dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Padahal, has KLB itu tak diterima oleh Kemenkumham.

Bagaimanapun, lanjutnya, Anies bisa mendapatkan tiket maju sebagai capres 2024 karena dukungan Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga parpol itu mempunyai 28,4 persen kursi di DPR RI.

Artinya, sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen dalam UU Nom 7/2017 (UU Pemilu), mereka sudah bisa mencalonkan presiden dalam ajang pilpres.

Oleh sebab itu, jika Moeldoko berhasil merebut Demokrat maka dia akan mengeluarkan Demokrat dari koalisi pengusung Anies. Otomatis, Anies gagal maju sebagai capres sebab Demokrat punya 9,39 persen kursi di DPR sedangkan gabungan NasDem dan PKS hanya punya 18,96 persen kursi di DPR.

"Jadi mau menyangkal apa lagi? Gitu. Ini sudah jelas, karena kalau Demokrat-nya direbut oleh dia [Moeldoko], sudah pasti dia akan keluar dari koalisi. Sudah pasti," ungkap Herman.

Diberitakan sebelumnya, Moeldoko sudah mneyakal dirinya ingin menggagalkan Anies jadi capres. Dia menganggap reaksi kubu Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap langkah hukum yang ditempuhnya terlalu berlebihan.

“Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Enggak ada urusannya. Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan,” kata Moeldoko saat ditemui di Waingapu, Sumba Timur, Rabu (12/4/2023) malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper